Wiki Krisna

Krisna: Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran


4. Apa itu RPJMN & RKP?


Dari tulisan-tulisan sebelumnya, kita sudah memahami tiga hal berikut:

  1. Pentingnya meningkatkan efektifitas & efesiensi pembelanjaan uang negara
  2. ABPN
  3. K/L dan Pemda

Artinya, kita sudah bisa masuk ke materi perencanaan negara.

Sekarang coba bayangkan:

  1. K/L punya keinginan (baca: rencana)
  2. Pemda punya keinginan
  3. Pemasukan pemerintah tidak terprediksi pasti
  4. Hutang atau mencetak uang baru punya limitnya
  5. Presiden punya keinginan

Bagaimana menyelaraskan semua pihak?

Singkatnya,

Selain berkerja, mereka semua berembuk sepanjang tahun, untuk merumuskan anggaran satu tahun kedepan.

Lengkapnya, semua bermula dari pak Presiden, dan berujung di dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN), lalu Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Berikut alur dari sisi aktor-aktornya.


Presiden

Meski presiden belum jadi pengguna langsung Krisna, beliau tetap dibahas di sini. Karena meskipun tidak mengakses langsung, semua perencanaan dan penganggaran NKRI sejatinya bermula dari arahan beliau.

Presiden adalah atasan langsung dari menteri. Menteri memimpin kementerian—K/L yang memiliki jangkauan ke seluruh Indonesia lewat OPD-OPD terkait.

Bagaimana dengan K/L non-kementerian? Dua menteri berpengaruh dalam perencanaan dan penganggaran seluruh K/L (menteri PPN & menteri keuangan) juga melapor langsung ke presiden.

Presiden juga mengarahkan besar & jenis bantuan dari pusat ke pemda. Tidak sedikit program-program daerah yang langsung dibiayai pusat lewat DAK—yang pilihan kegiatannya ditentukan oleh pusat.

Jadi jelas, karena posisi strategisnya di perencanaan & penganggaran, presiden perlu dibahas paling pertama.

Lalu, bagaimana cara presiden memberikan arahan? Secara formal dan tertulis bisa lewat:

  • Visi, Misi dan Agenda saat pemilihan presiden
    Contoh: Nawa Cita Jokowi-JK 2014-2019. Berisi 9 agenda prioritas jika terpilih.
  • Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
    Contoh: RPJMN 2015-2019. Dibuat oleh Bappenas sebagai penjabaran dari Nawa Cita, dalam koridor dokumen RPJMN 2005-2025 (yang ditetapkan UU No. 17 Tahun 2007) dan UUD 1945.
  • Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
    Contoh: RKP 2019. Di dokumen tahunan tersebut tercantum 5 Program Nasional & 24 Program Prioritas turunannya. RKP 2019 juga dibuat oleh Bappenas, ditetapkan presiden (Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2018), dan mengacu pada RPJMN 2015-2019. Terkait Dana Alokasi Khusus ke daerah juga dijabarkan di RKP.

Berikut 5 Program Nasional (PN) yang tercantum di RKP 2019:

  1. Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar.
  2. Pengurangan kesenjangan antarwilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman.
  3. Penguatan nilai tambah ekonomi dan penciptaan lapangan kerja melalui pertanian, industri, pariwisata, dan jasa produktif lainnya.
  4. Pemantapan ketahanan energi pangan, dan sumber daya air.
  5. Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu.

Harapan presiden, semua kegiatan tahunan K/L dan pemda mengacu pada PN di tahun tersebut, karena akan berujung ke agenda prioritas yang dijanjikan beliau saat kampanye dulu. Tentu pencapaian presiden memegang peranan penting untuk elektabilitas dirinya serta partai pendukungnya kelak.

Kemen PPN (Bappenas)

Seperti yang dilihat di atas, Bappenas membantu presiden mendetailkan rencana pembangunan beliau.

Contoh Program Prioritas di RKP 2019

Berikut penjabaran dari PN ke Program Pemerintah (PP) di RKP 2019

Contoh sasaran PP di RKP 2019

Berikut sasaran dan indikator dari PP 'Peningkatan Produksi, Akses dan Kualitas Konsumsi Pangan'.

Di RKP, PP memiliki target-target angka, didetailkan lagi menjadi Kegiatan Prioritas (KP), dan mulai memiliki informasi lokasi.

Contoh Kegiatan Prioritas di RKP 2019

Contoh Kegiatan Prioritas di RKP 2019.

Dari mana Bappenas bisa mendapatkan informasi sedetail itu? Tentu saja dari K/L. Bappenas memiliki banyak direktorat yang menangani K/L-K/L terkait (biasa disebut sektor atau mitra K/L). Informasi dari mereka digunakan untuk bahan analisis, yang pada akhirnya tertuang di dokumen RPJMN & RKP.

Begitu juga dengan pemda. Bappenas juga punya direktorat mitra pemda (Direktorat Otonomi Daerah salah satunya).

Kementerian Keuangan

Ini adalah kementerian yang mengurus pertanyaan penting, “ada uangnya atau tidak?”

Diberbagai fase, Kemenkeu ikut terlibat dari sisi keuangan & akuntansi (pagu, pengkodean rencana kegiatan, rekaman performa penyerapan anggaran, dll).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB)

Kementerian ini didirikan untuk menilai performa kerja K/L & Pemda dalam melayani masyarakat. Posisinya strategis untuk menentukan perencanaan & penganggaran yang paling efektif-efisien buat NKRI.


Berikut hubungan RPJMN & RKP dengan dokumen-dokumen penting lainnya:

Renstra K/L adalah Rencana Strategis K/L, versi RPJMN dari K/L. Renja K/L adalah Rencana Kerja K/L, versi RKP dari K/L. RKA K/L adalah Rencana Kerja & Anggaran K/L.